- Pengajuan ETF XRP pertama kini telah dilakukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS
- Bitwise mengajukan Formulir S-1 untuk persetujuan peluncuran ETF XRP pada tanggal 2 Oktober 2024.
Bitwise telah mengajukan pernyataan pendaftaran awal untuk peluncuran dana yang diperdagangkan di bursa spot XRP pertama.
Pada hari Rabu, 2 Oktober, pengelola aset kripto tersebut mengumumkan telah menyerahkan Formulir S-1 kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk ETF Bitwise XRP. XRP adalah mata uang kripto oleh Ripple .
Saat ini, XRP merupakan aset kripto terbesar ketujuh berdasarkan kapitalisasi pasar dengan lebih dari $32 miliar.
ETF XRP Pertama
Bitwise, salah satu penerbit ETF yang telah menawarkan ETF Bitcoin spot dan ETF Ethereum spot, adalah perusahaan pertama yang secara resmi mengajukan persetujuan untuk menerbitkan dana yang diperdagangkan di bursa yang melacak harga harian XRP. Brad Garlinghouse, CEO Ripple, mengomentari perkembangan tersebut melalui X:
First BTC, then ETH…it was only a matter of time.
This move underscores the growing trust & integration of digital assets like XRP into traditional finance, marking the continued adoption and maturation of the crypto market. I sense this is just the beginning. https://t.co/s1pHpIEqth
— Brad Garlinghouse (@bgarlinghouse) October 2, 2024
Pengumuman bahwa Bitwise mencari persetujuan SEC untuk ETF XRP menyusul pengajuan untuk XRP ETF Trust di Delaware pada hari Selasa, 2 Oktober 2024. Dengan pengajuan Formulir S-1 resmi ini, Bitwise XRP ETP sekarang akan menunggu persetujuan SEC, termasuk untuk Formulir 19b-4. Mengomentari pengajuan tersebut, kepala eksekutif Bitwise Hunter Horsley mengatakan:
“Di Bitwise, kami percaya bahwa blockchain akan mengantarkan aset moneter baru yang apolitis dan aplikasi tanpa izin untuk abad ke-21… Itulah sebabnya selama tujuh tahun terakhir kami telah membantu investor mengakses peluang di bidang ini, dan kami bersemangat untuk melanjutkan pekerjaan itu dengan pengajuan kami untuk Bitwise XRP ETP.”
Akankah SEC mengajukan banding atas keputusan XRP?
Pengajuan S-1 Bitwise datang beberapa hari sebelum batas waktu bagi SEC untuk mengajukan banding atas putusan pengadilan tahun 2023 tentang status XRP.
Batas waktu ini adalah pada tanggal 7 Oktober dan berkaitan dengan gugatan SEC terhadap Ripple dan eksekutifnya atas penjualan XRP, yang menurut regulator merupakan sekuritas hingga hakim AS memutuskan bahwa itu bukan pada bulan Juli tahun lalu.
Jika SEC mengajukan banding atas putusan atas penjualan XRP, maka akan menarik untuk melihat bagaimana regulator menangani aplikasi untuk ETF XRP. Ripple telah berjuang melawan SEC dalam pertikaian hukum yang dimulai pada bulan Desember 2020.
Pada bulan Agustus 2024, Hakim Analisa Torres memerintahkan Ripple Labs untuk membayar denda perdata sebesar $125 juta dalam penyelesaian dengan lembaga sekuritas tersebut.
Harga XRP naik tajam setelah berita ini. Namun, koin tersebut telah memangkas sebagian besar keuntungan dan diperdagangkan sekitar $0,58 pada saat penulisan.