Crypto.com menggugat SEC AS setelah pemberitahuan Wells

Crypto.com menggugat SEC AS setelah pemberitahuan Wells

By Charles Thuo - Menit Terbaca
Crypto.com sues the US SEC after Wells notice
  • com telah menggugat SEC karena melampaui kewenangan regulasinya terhadap kripto.
  • Gugatan tersebut menantang aturan SEC yang mengkategorikan sebagian besar transaksi kripto sebagai sekuritas.
  • com mencari kejelasan tentang derivatif kripto melalui petisi kepada CFTC.

Crypto.com hari ini telah mengajukan gugatan terhadap Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) sebagai tanggapan atas pemberitahuan Wells yang diterima dari agensi tersebut.

Menurut komunikasi dari bursa, gugatan tersebut bertujuan untuk menantang apa yang Crypto.com gambarkan sebagai tindakan SEC yang melampaui batas dan tindakan regulasi yang salah arah yang mengancam masa depan sektor kripto di Amerika Serikat.

Pengaduan tersebut menegaskan bahwa SEC telah memperluas yurisdiksinya secara tidak benar, dengan mengklaim bahwa hampir semua transaksi mata uang kripto memenuhi syarat sebagai sekuritas, kecuali yang melibatkan Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) .

Klaim ini didasarkan pada pernyataan bahwa SEC telah menetapkan aturan yang melanggar hukum tanpa pemberitahuan dan periode komentar yang diperlukan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Prosedur Administratif.

Menurut Crypto.com, penegakan yang sewenang-wenang ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar praktik regulasi yang adil, terutama mengingat bahwa karakteristik dan metode penjualan berbagai aset kripto sering kali tidak dapat dibedakan dari BTC dan ETH.

Crypto.com menekankan bahwa mereka selalu mengutamakan kepatuhan dan keamanan, beroperasi sebagai bisnis layanan keuangan terdaftar dengan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) dan memegang lebih dari 40 lisensi pengirim uang negara bagian.

Perusahaan memandang gugatan ini sebagai langkah yang diperlukan untuk menghentikan tindakan SEC, yang menurut mereka melampaui kewenangan hukumnya dan melanggar hukum federal. Selain gugatan tersebut, anak perusahaan Crypto.com, Crypto.com | Derivatives North America, telah mengajukan petisi kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan SEC.

Petisi ini meminta interpretasi bersama yang menegaskan bahwa produk derivatif mata uang kripto tertentu semata-mata berada di bawah yurisdiksi CFTC, yang selanjutnya menunjukkan komitmen Crypto.com untuk mengklarifikasi kerangka peraturan bagi industri tersebut.

Saat Crypto.com menghadapi tantangan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya ini, perusahaan tetap teguh dalam operasinya, menegaskan bahwa komitmennya terhadap kepatuhan peraturan pada akhirnya akan menguntungkan pelanggannya dan ekosistem kripto yang lebih luas.

Gugatan ini tidak hanya menggarisbawahi meningkatnya ketegangan antara bisnis mata uang kripto dan lembaga pengatur, tetapi juga menyoroti kebutuhan mendesak akan peraturan yang lebih jelas dalam ekonomi digital yang berkembang pesat.