Italia akan menaikkan pajak keuntungan modal Bitcoin menjadi 42%

Italia akan menaikkan pajak keuntungan modal Bitcoin menjadi 42%

By Charles Thuo - Menit Terbaca
Italy set to raise Bitcoin capital gains tax to 42%
  • Italia berencana untuk menaikkan pajak keuntungan modal pada mata uang kripto dari 26% menjadi 42%.
  • Kebijakan baru ini mencerminkan tren di antara negara-negara Eropa yang memperketat regulasi kripto.
  • PM Giorgia Meloni memastikan tidak ada pajak baru bagi warga negara meskipun ada usulan kenaikan.

Italia akan menaikkan pajak keuntungan modalnya atas Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dari 26% menjadi 42%, menurut Wakil Menteri Ekonomi Maurizio Leo.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang merinci anggaran negara untuk tahun 2025, di mana Leo menyoroti langkah-langkah yang disetujui oleh Dewan Menteri yang bertujuan untuk menghasilkan sumber daya tambahan guna mendukung keluarga, pemuda, dan bisnis.

Kebijakan pajak baru Italia mengklasifikasi ulang perpajakan kripto

Kebijakan pajak baru ini menandai perubahan signifikan dari kerangka kerja saat ini, yang telah berlaku sejak tahun pajak 2023.

Perubahan ini mengikuti reformasi yang lebih luas yang mengklasifikasi ulang perpajakan mata uang kripto, menjauh dari memperlakukan mata uang kripto sebagai mata uang asing, yang sebelumnya diuntungkan oleh tarif pajak yang lebih rendah.

Di bawah rezim sebelumnya, keuntungan modal yang melebihi €2.000 (sekitar $2.180) dikenakan pajak dengan tarif 26%.

Negara-negara Eropa memperketat regulasi pajak atas aset digital

Peningkatan pajak keuntungan modal atas mata uang kripto mencerminkan tren yang berkembang di antara negara-negara Eropa untuk memperketat peraturan pajak atas aset digital.

Langkah serupa telah dilaporkan di Inggris, di mana Menteri Keuangan Rachel Reeves mempertimbangkan untuk menaikkan pajak keuntungan modal, termasuk pajak atas mata uang kripto, dari 20% menjadi 39%.

Selain kenaikan pajak keuntungan modal, Leo menyebutkan bahwa Italia berencana untuk mengintensifkan upayanya untuk memerangi penghindaran pajak, khususnya melalui peraturan yang lebih ketat atas transaksi tunai. Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan keuangan yang lebih transparan dan meningkatkan pendapatan pemerintah.

Meskipun ada usulan kenaikan pajak, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni meyakinkan warga bahwa tidak akan ada pajak baru yang memengaruhi masyarakat umum.

Ia menyatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk pemotongan pajak struktural bagi pekerja dan berencana untuk mengalokasikan €3,5 miliar dari bank dan perusahaan asuransi untuk perawatan kesehatan dan dukungan bagi sektor masyarakat yang paling rentan.

Saat Italia bersiap untuk menerapkan perubahan pajak ini, implikasi bagi investor mata uang kripto dan pasar aset digital yang lebih luas masih harus dilihat, terutama dalam lanskap di mana pengawasan regulasi meningkat di seluruh Eropa.